Monday, November 10, 2014

JPD (Jail Phone Detector) : Teknologi Pendeteksi Keberadaan Sinyal Handphone untuk Mengurangi Penyalahgunaan Alat Komunikasi di Lembaga Pemasyarakatan (LP)

Prihatin dengan maraknya penggunaan alat komunikasi di dalam penjara ataupun lembaga pemasyarakatan (LP), maka itulah yang menginspirasi saya untuk menciptakan sebuah alat untuk mendeteksi keberadaan sinyal Handphone atau alat komunikasi.

Secara aturan, penggunaan alat komunikasi di dalam penjara sangat dilarang. Yang lebih parah lagi, penggunaan alat komunikasi di dalam penjara ialah untuk mengedarkan narkotika. Seolah-olah penjara ialah surganya bagi pengedar narkoba yang terlindungi. Sering kita mendengar berita mengenai penggeledahan di lembaga pemasyarakatan, alhasil ditemukan sejumlah paket narkotika dan alat komunikasi untuk bertransaksi.
Setia Trianto, S.TP pencetus ide JPD (Jail Phone Detector)
Oleh karena itu, JPD (Jail Phone Detector) diciptakan dan merupakan solusi untuk menghentikan penyalahgunaan alat komunikasi di lembaga pemasyarakatan atau setidaknya mengurangi kejahatan tersebut.


Saya sebagai pencetus ide dan tim bekerja keras siang dan malam untuk melakukan perumusan serta pembuatan JPD. Selain itu, saya dibantu oleh dosen pembimbing dan dengan kesediaan beliau meminjamkan laboratorium Elektronika & Instrumen IPB. Satu demi satu prototipe JPD dibuat dan diuji di laboratorium tersebut.

Proses pembuatan JPD (Jail Phone Detector) di Lab. Instrumentasi dan Kontrol IPB
Alat ini mampu penangkap sinyal, baik dari telepon selular Global System for Mobile Communication (GSM), Code Division Multiple Access(CDMA) maupun sinyal dari walkie talkie.
Penangkap sinyal akan mendeteksi sinyal aktif dari telepon seluar saat melakukan panggilan, Short Message Service (SMS) maupun saat mengakses internet.

JPD bekerja dengan melalui tiga tahapan. Pertama, alat ini akan menangkap sinyal telepon selular yang berada dalam radius jangkauan alat melalui antena. Jangkauan deteksi paling jauh yang pernah diukur ialah maksimum 9 meter. Setelah itu, sinyal yang tertangkap akan diperkuat oleh penguat sinyal (amplifier).

Dari penguat (amplifier), sinyal akan diolah mikrokontroler menjadi sebuah informasi yang ditampilkan pada layar LCD alat berupa pesan 'Sinyal hanphone terdeteksi'.
Informasi yang diolah mikrokontroler selanjutnya disimpan dalam sistem kartu memori yang juga terintegrasi dengan sistem pewaktu sehingga jumlah aktivitas komunikasi perhari dapat diketahui.

Kartu memori tersebut dapat berupa SD Card maupun MMC. Informasi jumlah dan waktu aktifitas komunikasi yang ada pada kartu memori dapat dibuka melalui komputer maupun laptop. Kartu memori inilah yang dapat dijadikan barang bukti pihak yang berwenang ketika melakukan inspeksi.

Perangkat JPD (Jail Phone Detector)
Pada percobaan pertama dan kedua, alat ini hanya mampu memberi hasil deteksi dari buzzer dan LED indikator.
Pada percobaan ke tiga, dilakukan modifikasi sehingga keluarannya juga dapat dibaca mikrokontroler untuk ditampilkan di LCD maupun disimpan ke dalam sistem memori terintegrasikan sistem pewaktu.

Sistem pewaktu yang digunakan pun cukup detil mencakup jam, menit dan detik sesuai waktu setempat saat sinyal telepon selular target ditangkap JPD.

Dengan Penemuan alat ini, saya dan tim pernah mendapatkan Penghargaan dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (DIKTI) pada ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) XXVI 2013 yang diadakan di Universitas Mataram. PIMNAS merupakan ajang kompetisi tingkat nasional yang diikuti oleh mahasiswa dari seluruh Indonesia dengan berbagai karya ilmiah yang dipresentasikan.


Selain itu, berkat penemuan ini saya dan tim juga menyabet Juara ke-3 Tanoto Student Research Award 2013.

Berikut ini ada link videonya:


Berikut ini adalah situs-situs berita yang berkaitan dengan penemuan ini:

http://news.okezone.com/read/2013/10/05/372/877170/alat-ini-pantau-aktivitas-ponsel-napi




Sejauh ini, alat tersebut masih membutuhkan riset lanjutan untuk penyempurnaan dan belum ada tanggapan dari pemerintah untuk kelanjutan pengembangan JPD.

Semoga tulisan ini menjadi inspirasi untuk generasi muda dalam membangun bangsa Indonesia.


6 comments:

  1. Mantyaaaap tawari, tambah maju (y)

    ReplyDelete
  2. Dasar kontol..! Cuma deteksi sinyal aja bangga pula kau anjing. Kalau bisa bikin IMSi catcher baru boleh kau sesumbar! Lagian apa urusan kau sok prihatin dg masalah lapas, gak semua napi pengedar narkoba,kau gak faham deritanya jadi napi dan masih dilarang komunikasi dg keluargamu. Awass pendek umur mu nanti nyoba2 cari masalah dg org dalam..
    Info ini akan disebar ke semua napi se indonesia khususnya daerahmu! hati2 yaa

    ReplyDelete
  3. Dasar kontol..! Cuma deteksi sinyal aja bangga pula kau anjing. Kalau bisa bikin IMSi catcher baru boleh kau sesumbar! Lagian apa urusan kau sok prihatin dg masalah lapas, gak semua napi pengedar narkoba,kau gak faham deritanya jadi napi dan masih dilarang komunikasi dg keluargamu. Awass pendek umur mu nanti nyoba2 cari masalah dg org dalam..
    Info ini akan disebar ke semua napi se indonesia khususnya daerahmu! hati2 yaa

    ReplyDelete